JDIHN LogoKemenkeu Logo
JDIHN LogoKemenkeu Logo
  • Dokumen Hukum
    • Peraturan
    • Monografi
    • Artikel Hukum
    • Putusan Pengadilan
  • Informasi
    • Regulasi
      • Infografis Regulasi
      • Simplifikasi Regulasi
      • Direktori Regulasi
      • Program Perencanaan
      • Penelitian/Pengkajian Hukum
      • Video Sosialisasi
      • Kamus Hukum
    • Informasi Penunjang
      • Tarif Bunga
      • Kurs Pajak
      • Berita
      • Jurnal HKN
      • Statistik
  • Perihal
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Anggota JDIHN
    • Prasyarat
    • Kebijakan Privasi
    • FAQ
    • Website Lama
    • Hubungi Kami
FAQ
Prasyarat
Hubungi Kami
Kemenkeu Logo

Pengelola JDIH Kementerian Keuangan:

  • Biro Hukum, Sekretariat Jenderal
  • Alamat:Gedung Djuanda I, Lantai 13-14
    Jl. Dr. Wahidin Raya No 1, Jakarta Pusat
    Surel:kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id

JDIH Kemenkeu

  • Profil
  • Struktur Organisasi
  • Berita JDIH
  • Statistik

Tautan JDIH

  • JDIH Nasional
  • Sekretariat Negara
  • Kemenko Perekonomian
  • Anggota Lainnya

Temukan Kami


    Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15299 (Release-27)

    • Beranda
    • Dokumen
    • 162/PMK.07/2015

    162/PMK.07/2015

    • Kementerian Keuangan
    • 21 Agu 2015
    • Dicabut
    Fulltext (2 GB)Abstrak
    Preview Image
    • shape
    • shape
    • shape
    Tipe Dokumen
    Peraturan
    Kode
    162/PMK.07/2015
    Judul
    Hibah Dari Pemerintah Pusat Kepada Pemerintah Daerah dalam Rangka Bantuan Pendanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana
    Nomor
    162
    Tahun
    2015
    Jenis Peraturan
    Peraturan Menteri
    Singkatan Jenis
    PERMEN
    T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
    Kementerian Keuangan
    Bidang
    Belum Didefinisikan
    Subyek
    PEMERINTAH PUSAT/DAERAHREHABILITASI DAN REKONSTRUKSI HIBAH
    Tanggal Penetapan
    21 Agu 2015
    Tanggal Pengundangan
    21 Agu 2015
    Tanggal Berlaku
    21 Agu 2015 - s.d. Dicabut
    Tempat Terbit
    Jakarta
    Sumber
    BN 2015 (1263), LL 2015
    Bahasa
    Indonesia
    Lokasi
    Biro Hukum

    • 29 Des 2017

      Dicabut dengan 224/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Hibah Dari Pemerintah Pusat Kepada Pemerintah Daerah.

    • 21 Okt 2016

      Diubah dengan 155/PMK.07/2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 162/PMK.07 /2015 tentang Hibah Dari Pemerintah Pusat Kepada Pemerintah Daerah dalam Rangka Bantuan Pendanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana.

    Nilai Pengalaman Anda
    Bagikan

    PMK 29 TAHUN 2024
    16 Mei 2024

    Pengelolaan Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana

    PMK 102 TAHUN 2025
    31 Des 2025

    Kebijakan Transfer ke Daerah dan Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah Tahun Anggaran 2025 dan Tahun Anggaran 2026 untuk Percepatan Penanganan Darurat, Rehabilitasi, dan Rekonstruksi Pascabencana Alam Di Provinsi Aceh, Provin...

    82/PMK.07/2022
    20 Mei 2022

    Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 224/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Hibah dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah

    173/PMK.05/2019
    22 Nov 2019

    Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105/PMK.05/2013 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Penanggulangan Bencana