Mohon maaf belum ada abstrak atau ringkasan
Prioritas Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun Anggaran 2010.
Penetapan Golongan dan Tarif Cukai Hasil Tembakau Terhadap Pengusaha Pabrik Hasil Tembakau yang Memiliki Hubungan Keterkaitan.
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 192/PMK.010/2021 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun atau Klobot, dan Tembakau Iris
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43/PMK.04/2005 tentang Penetapan Harga Dasar dan Tarif Cukai Hasil Tembakau.