12 Nov 2012
Dicabut dengan 179/PMK.011/2012 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.
09 Nov 2011
Diubah dengan 167/PMK.011/2011 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 181/PMK.011/2009 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.
03 Nov 2010
Diubah dengan 190/PMK.011/2010 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 181/PMK.011/2009 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.
06 Mei 2010
Mengubah 181/PMK.011/2009 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.
Prioritas Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun Anggaran 2010.
Pelayanan Pita Cukai terkait Tahun Anggaran 2023 ke Tahun Anggaran 2024
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.010/2021 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Rokok Elektrik dan Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 192/PMK.010/2021 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun atau Klobot, dan Tembakau Iris