Dokumen ini dicabut oleh
188/PMK.01/2016tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15943 (Release-35)
Mohon maaf belum ada abstrak atau ringkasan.
Dokumen ini dicabut oleh
188/PMK.01/2016tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Dokumen ini diubah oleh
206.3/PMK.01/2014tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.01/2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Dokumen ini mencabut
131/PMK.01/2011tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74/PMK.01/2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Dokumen ini mencabut
74/PMK.01/2009tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jendral Bea dan Cukai.
Dokumen ini mencabut
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74/PMK.01/2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.