169/PMK.04/2017 - Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111/PMK.04/2013 tentang Tata Cara
Penagihan Bea Masuk dan /Atau Cukai. | JDIH Kementerian Keuangan
Dicabut dengan PMK 115 TAHUN 2024 tentang Penagihan Utang Kepabeanan dan Cukai
20 Nov 2017
Mengubah 111/PMK.04/2013 tentang Tata Cara Penagihan Bea Masuk Dan/ atau Cukai.
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan169/PMK.04/2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111/PMK.04/2013 tentang Tata Cara
Penagihan Bea Masuk dan /Atau Cukai. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.