170/KMK.01/2000 - Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) Pt. Asuransi Ekspor Indonesia | JDIH Kementerian Keuangan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan170/KMK.01/2000 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) Pt. Asuransi Ekspor Indonesia melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.