177/PMK.07/2008 - Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217/PMK.07/2007 tentang Penetapan Perkiraan Alokasi Tambahan Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Bumi untuk Provinsi Nanggroe Aceng Darussalam Tahun Anggaran 2008. | JDIH Kementerian Keuangan
19 Nov 2008
Mengubah 217/PMK.07/2007 tentang Penetapan Perkiraan Alokasi Tambahan Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Bumi untuk Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Tahun Anggaran 2008
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
177/PMK.07/2008
Judul
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217/PMK.07/2007 tentang Penetapan Perkiraan Alokasi Tambahan Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Bumi untuk Provinsi Nanggroe Aceng Darussalam Tahun Anggaran 2008.