Judul
Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Kekayaan Negara Dipisahkan oleh Bendahara Umum Negara
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
02 Des 2022
Tanggal Pengundangan
05 Des 2022
Tanggal Berlaku
05 Des 2022 - s.d. Dicabut
Sumber
BN 2022 (1214);20 hlm.