180/PMK.05/2014 - Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Besar Laboratorium Kesehatan Palembang pada Kementerian Kesehatan. | JDIH Kementerian Keuangan
Diubah dengan 206/PMK.05/2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 180/PMK. 05/2014 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Besar Laboratorium Kesehatan Palembang pada Kementerian Kesehatan.
Nilai Pengalaman Anda
Berikan nilai anda untuk pengalaman dan kemudahan memperoleh informasi yang kami berikan. Masukan anda membantu kami berubah menjadi lebih baik.