183/PMK.01/2020 - Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188/PMK.01/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai | JDIH Kementerian Keuangan
23 Nov 2020
Mengubah 188/PMK.01/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
183/PMK.01/2020
Judul
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188/PMK.01/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai