185/PMK.03/2015 - Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.03/2011 tentang Tata Cara
Penghitungan dan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak. | JDIH Kementerian Keuangan
30 Sep 2015
Mengubah 16/PMK.03/2011 tentang Tata Cara Penghitungan dan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak.
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
185/PMK.03/2015
Judul
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.03/2011 tentang Tata Cara
Penghitungan dan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak.