Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15219 (Release-20)
30 Sep 2015
Mengubah 16/PMK.03/2011 tentang Tata Cara Penghitungan dan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak.
Bantuan Hukum.
Tata Cara Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak
Pencabutan atas Keputusan Menteri Keuangan dan Peraturan Menteri Keuangan di Bidang Perpajakan dalam Rangka Simplifikasi Regulasi.
Tata Cara Pemberian Pembebasan Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah Kepada Perwakilan Negara Asing dan Badan Internasional serta Pejabatnya