Dokumen ini dicabut sebagian oleh
29/PMK.04/2018tentang Percepatan Perizinan Kepabeanan dan Cukai dalam Rangka Kemudahan Berusaha.
Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15855 (Release-34)
Dokumen ini mengubah
200/PMK.04/2008tentang Tata Cara Pemberian, Pembekuan, dan Pencabutan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai untuk Pengusaha Pabrik dan Importir Hasil Tembakau.