Judul
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.010/2021 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Rokok Elektrik dan Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
14 Des 2022
Tanggal Pengundangan
15 Des 2022
Tanggal Berlaku
15 Des 2022 - s.d. Dicabut
Sumber
BN 2022 (1274);9 hlm.