Judul/Tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 03/PMK.02/2009 tentang Tata Cara Penyediaan, Penghitungan dan Pembayaran Subsidi Bahan Bakar Minyak Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu.
Tajuk Entri Utama
Kementerian Keuangan
Tgl. Berlaku
02 Des 2009 - s.d. Dicabut