196/KMK.04/1994 - Perubahan atas Lampiran Ii (Tiga), Iv (Empat), V (Lima), Vi (Enam) Keputusan Menteri Keuangan No 174/KMK.04/1993 tentang Penentuan Klasifikasi dan Besarnya Nilai Jual Obyek Pajak Sebagai Dasar Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan | JDIH Kementerian Keuangan