Judul
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 106/PMK.06/2009 tentang Tata Cara Pengusulan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Dewan Direktur Lembaga Pembiayaan
Ekspor Indonesia.
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
09 Jan 2017
Tanggal Pengundangan
09 Jan 2017
Tanggal Berlaku
09 Jan 2017 - s.d. Dicabut
Sumber
LL 2017, BN 2017 (72)