Dokumen ini mencabut
54/PMK.09/2008tentang Komite Pengawas Perpajakan
Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Halo! Saya Asisten Pintar JDIH. Apa yang ingin anda ketahui tentang dokumen ini?
Disclaimer:
Informasi yang diberikan oleh chatbot ini dihasilkan oleh AI dan belum tentu akurat. Silakan selalu melakukan pengecekan ulang dengan sumber terkait.
Dokumen ini mencabut
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 54/PMK.09 /2008 tentang Komite Pengawas Perpajakan