PER-11/BC/2024 - Perubahan atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-1/BC/2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemeriksaan Fisik Barang Impor | JDIH Kementerian Keuangan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
PER-11/BC/2024 tentang Perubahan atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-1/BC/2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemeriksaan Fisik Barang Impor melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.