Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan208/PMK.011/2012 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam Rangka Asean Trade In Goods Agreement (Atiga). melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.
208/PMK.011/2012 - Penetapan Tarif Bea Masuk dalam Rangka Asean Trade In Goods Agreement (Atiga). | JDIH Kementerian Keuangan
27 Feb 2017
Dicabut dengan 25/PMK.010/2017 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam Rangka Asean Trade In Goods Agreement.
17 Des 2012
Mencabut 128/PMK.011/2010 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor dalam Rangka Asean Trade In Goods Agreement (Atiga).