Judul
Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Iuran Jaminan Kematian Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara yang Bekerja pada Instansi Pemerintah Pusat
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
20 Nov 2015
Tanggal Pengundangan
20 Nov 2015
Tanggal Berlaku
20 Nov 2015 - s.d. Dicabut
Sumber
BN 2015 (1748), LL 2015