Judul
Perubahan Kepmenkeu No.766/KMK.04/1992 tentang Tata Cara Penghitungan Penyetoran dan Pelaporan Bagian Pemerintah Pph, Ppn dan Pungutan-Pungutan Lainnya atas Hasil Pengusahaan Sumber Daya Panas Bumi untuk Pembangkitan Energi/Listrik
Jenis Peraturan
Keputusan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
09 Apr 1998
Tanggal Pengundangan
09 Apr 1998
Tanggal Berlaku
09 Apr 1998 - s.d. Dicabut