Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas209/PMK.05/2015 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Investasi Pemerintah. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan di masa mendatang.