Judul
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 238/PMK. 08/2014 tentang Penjualan Surat Utang Negara di Pasar Perdana dalam Denominasi Yen di Jepang.
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
22 Mar 2016
Tanggal Pengundangan
22 Mar 2016
Tanggal Berlaku
22 Mar 2016 - s.d. Dicabut
Sumber
LL 2016, BN 2016 (449)