DiubahTerbaru
Dokumen ini diubah oleh
221/PMK.05/2016tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 216/PMK.05/2015 tentang Tata Cara Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara.
Mohon maaf belum ada abstrak atau ringkasan.