223/KMK.01/1995 - Penyempurnaan Kepmenkeu No. 645/KMK.01/1993 tentang Keringanan Bea Masuk Terhadap Impor Bagian dan Perlengkapan Kendaraan Bermotor untuk Tujuan Perakitan dan atau Pembuatan Kendaraan Bermotor | JDIH Kementerian Keuangan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan223/KMK.01/1995 tentang Penyempurnaan Kepmenkeu No. 645/KMK.01/1993 tentang Keringanan Bea Masuk Terhadap Impor Bagian dan Perlengkapan Kendaraan Bermotor untuk Tujuan Perakitan dan atau Pembuatan Kendaraan Bermotor melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.