Judul
Perubahan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 574/ Kmk.04/ 2000 tentang Organisasi-Organisasi Internasional dan Pejabat Perwakilan Organisasi Internasional yang Tidak Termasuk Sebagai Subjek Pajak Penghasilan.
Jenis Peraturan
Keputusan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
30 Apr 2001
Tanggal Pengundangan
30 Apr 2001
Tanggal Berlaku
30 Apr 2001 - s.d. Dicabut