Mohon maaf belum ada abstrak atau ringkasan
0 Bytes
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
230/KMK.03/2001 tentang Perubahan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 574/ Kmk.04/ 2000 tentang Organisasi-Organisasi Internasional dan Pejabat Perwakilan Organisasi Internasional yang Tidak Termasuk Sebagai Subjek Pajak Penghasilan. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.