230/KMK.03/2001 - Perubahan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 574/ Kmk.04/ 2000 tentang Organisasi-Organisasi Internasional dan Pejabat Perwakilan Organisasi Internasional yang Tidak Termasuk Sebagai Subjek Pajak Penghasilan. | JDIH Kementerian Keuangan
Mengubah 574/KMK.04/2000 tentang Organisasi-Organisasi Internasional dan Pejabat Perwakilan Organisa
Si Internasional yang Tidak Termasuk Sebagai Subyek Pajak Penghasilan
Nilai Pengalaman Anda
Berikan nilai anda untuk pengalaman dan kemudahan memperoleh informasi yang kami berikan. Masukan anda membantu kami berubah menjadi lebih baik.