Judul/Tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.02/2013 tentang Tata Cara Pembayaran Domestic Market Obligation Fee, Over Lifting Kontraktor Dan/ atau Under Lifting Kontraktor dalam Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.
Tajuk Entri Utama
Kementerian Keuangan
Tgl. Berlaku
18 Des 2015 - s.d. Dicabut
Sumber
BN 2015 (1908), LL 2015