Judul
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.02/2013 tentang Tata Cara Pembayaran Domestic Market Obligation Fee, Over Lifting Kontraktor Dan/ atau Under Lifting Kontraktor dalam Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
18 Des 2015
Tanggal Pengundangan
18 Des 2015
Tanggal Berlaku
18 Des 2015 - s.d. Dicabut
Sumber
BN 2015 (1908), LL 2015