24 Des 2014
Mencabut 186/PMK.03/2007 tentang Wajib Pajak Tertentu yang Dikecualikan Dari Pengenaan Sanksi Administrasi Berupa Denda Karena Tidak Menyampaikan Surat Pemberitahuan dalam Jangka Waktu yang Ditentukan
24 Des 2014
Mencabut 181/PMK.03/2007 tentang Bentuk dan Isi Surat Pemberitahuan, Serta Tatacara Pengambilan, Pengisian, Penandatanganan, dan Penyampaian Surat Pemberitahuan
Mohon maaf belum ada abstrak atau ringkasan.