DicabutTerbaru
Dokumen ini dicabut oleh
65/PMK.06/2017tentang Penyusutan Barang Milik Negara Berupa Aset Tetap pada Entitas Pemerintah Pusat.
Dokumen ini mengubah
tentang Penyusutan Barang Milik Negara Berupa Aset Tetap pada Entitas Pemerintah Pusat.