249/PMK.03/2008 - Penyusutan atas Pengeluaran untuk Memperoleh Harta Tak Berwujud yang Dimiliki dan Digunakan dalam Bidang Usaha Tertentu. | JDIH Kementerian Keuangan
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 249/PMK.03/2008 tentang Penyusutan atas Pengeluaran untuk Memperoleh Harta Berwujud yang Dimiliki dan Digunakan dalam Bidang Usaha Tertentu.