250/KMK.01/1993 - Penyempurnaan Keputusan Menteri No. 7/KMK.05/1990 tentang Bentuk dan Isi Pemberitahuan Impor untuk Dipakai (Piud). | JDIH Kementerian Keuangan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan250/KMK.01/1993 tentang Penyempurnaan Keputusan Menteri No. 7/KMK.05/1990 tentang Bentuk dan Isi Pemberitahuan Impor untuk Dipakai (Piud). melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.