Judul
Tata Cara Penundaan Dan/ atau Pemotongan Dana Perimbangan Terhadap Daerah
Yang Tidak Memenuhi Alokasi Dana Desa.
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
31 Des 2015
Tanggal Pengundangan
31 Des 2015
Tanggal Berlaku
31 Des 2015 - 26 Apr 2021
Sumber
LL 2015, BN 2015 (2055)