257/PMK.07/2015 - Tata Cara Penundaan Dan/ atau Pemotongan Dana Perimbangan Terhadap Daerah
Yang Tidak Memenuhi Alokasi Dana Desa. | JDIH Kementerian Keuangan
26 Apr 2021
Dicabut dengan 41/PMK.07/2021 tentang Tata Cara Penundaan dan/ atau Pemotongan Dana Perimbangan terhadap Daerah yang Tidak Memenuhi Alokasi Dana Desa