288/KMK.01/1977 - Pembentukan Kantor Inspeksi Pajak Kisaran dan Kantor Inspeksi Pa-
Jak Tanjung Pinang pada Kanwil I Ditjen Pajak (Sumatera Bagian Uta-
Ra) Serta Kantor Inspeksi Pajak Serang pada Kanwil Iv Ditjen Pajak (Jawa Barat ) | JDIH Kementerian Keuangan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan288/KMK.01/1977 tentang Pembentukan Kantor Inspeksi Pajak Kisaran dan Kantor Inspeksi Pa-
Jak Tanjung Pinang pada Kanwil I Ditjen Pajak (Sumatera Bagian Uta-
Ra) Serta Kantor Inspeksi Pajak Serang pada Kanwil Iv Ditjen Pajak (Jawa Barat ) melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.