Dokumen ini dicabut oleh
PMK 44 TAHUN 2024tentang Strategi dan Pelaksanaan Pengelolaan Kelebihan dan Kekurangan Kas Pemerintah Pusat
Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15987 (Release-36)
Dokumen ini diubah oleh
77/PMK.05/2016tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3/PMK.05/2014 tentang Penempatan Uang Negara pada Bank Umum.
Dokumen ini mencabut
03/PMK.05/2010tentang Pengelolaan Kelebihan/Kekurangan Kas Pemerintah.
Mohon maaf belum ada abstrak atau ringkasan.