Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan301/KMK.01/2000 tentang Pemberian Pembebasan Bea Masuk atas Impor 60.000 Ton Gula Pasir
Untuk Daerah Intimewa Aceh melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.