31/KMK.014/2000 - Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Ppn Barang dan Jasa, Ppn atas Barang Mewah, Pajak Ekspor dan Pph yang Berlaku untuk Tanggal 31 Januari S/D 6 Pebruari 2000 | JDIH Kementerian Keuangan