310/KMK.01/1988 - Pembayaran Pendahuluan atas Pelunasan Pajak Pertambahan Nilai (Ppn) dan atau Pajak Penjualan atas Barang Mewah ( Ppn Bm) untuk Pembelian Mesin, Barang dan Bahan yang Digunakan dalam Menghasilkan Barang Ekspor. | JDIH Kementerian Keuangan
Pembayaran Pendahuluan atas Pelunasan Pajak Pertambahan Nilai (Ppn) dan atau Pajak Penjualan atas Barang Mewah ( Ppn Bm) untuk Pembelian Mesin, Barang dan Bahan yang Digunakan dalam Menghasilkan Barang Ekspor.