Mohon maaf belum ada abstrak atau ringkasan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
320/KMK.04/1997 tentang Perubahan Lampiran Ii Keputusan Menteri Keuangan No.644/KMK.04/1994 tentang Macam dan Jenis Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Selain Kenderaan Bermotor yang Dikenakan Pajak Penjualan Barang Mewah. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.