320/KMK.04/1997 - Perubahan Lampiran Ii Keputusan Menteri Keuangan No.644/KMK.04/1994 tentang Macam dan Jenis Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Selain Kenderaan Bermotor yang Dikenakan Pajak Penjualan Barang Mewah. | JDIH Kementerian Keuangan
18 Jul 1997
Mengubah 644/KMK.04/1994 tentang Macam dan Jenis Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Selain Kendaraan Bermotor yang Dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (Ppnbm)
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
320/KMK.04/1997
Judul
Perubahan Lampiran Ii Keputusan Menteri Keuangan No.644/KMK.04/1994 tentang Macam dan Jenis Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Selain Kenderaan Bermotor yang Dikenakan Pajak Penjualan Barang Mewah.