Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan323/KMK.017/1994 tentang Pemberian Izin Usaha Lembaga Pembiayaan Kepada Pt. Gajah Ventura Indonesia (Npwp: 1.661.280.6.022) melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.