Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan328/KMK.01/1998 tentang Harga Pembelian Pemerintah dan Biaya Distribusi Pupuk Urea , Sp 36 dan Za Produksi dalam Negeri untuk Sub Sektor Tanaman Pangan, Perikanan dan Perkebunan Rakyat melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.