Judul
Penetapan Kapal, Pesawat Udara, Kereta Api Serta Suku Cadang dan Peralatan untuk Perbaikan/Pemeliharaannya Sebagai Barang Kena Pajak yang Bersifat Strategis untuk Pembangunan Nasional
Jenis Peraturan
Keputusan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
18 Jun 1999
Tanggal Pengundangan
18 Jun 1999
Tanggal Berlaku
18 Jun 1999 - s.d. Dicabut
Sumber
BNW 6351, BNW 1999, FC 1999