33/PMK.03/2007 - Pemberlakuan Kode Etik Pegawai di Lingkungan Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Departemen Keuangan dan Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Pajak | JDIH Kementerian Keuangan
22 Mar 2007
Mencabut 69/PMK.03/2006 tentang Pemberlakuan Kode Etik Pegawai di Lingkungan Ditjen Pajak Departemen Keuangan Bagi Pegawai pada Kanwil Maupun Kpp Madya di Lingkungan Kanwil Djp Sumatera Bagian Tengah, Kanwil Djp Jawa Bagian Barat I, Kanwil Djp Jawa Bagian Barat Iii, dan Kanwil Djp Bali
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
33/PMK.03/2007
Judul
Pemberlakuan Kode Etik Pegawai di Lingkungan Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Departemen Keuangan dan Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Pajak