Dokumen ini dicabut oleh
392/KMK.04/1990tentang Organisasi-Organisasi Internasional yang Pejabat-Pejabatnya Tidak Termasuk Sebagai Subyek Dari Pajak Penghasilan
Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)