Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan343/KMK.01/2003 tentang Lelang Pembelian Kembali Obligasi Negara melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.
343/KMK.01/2003 - Lelang Pembelian Kembali Obligasi Negara | JDIH Kementerian Keuangan
09 Mar 2007
Dicabut dengan 27/PMK.08/2007 tentang Lelang Pembelian Kembali Obligasi Negara