Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan35/PMK.10/2006 tentang Keringan Bea Masuk atas Impor Bahan Baku Pelat untuk Industri Akumulator Listrik melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.